Loading...
Language: Indonesian
Diriwayatkan dalam Hadis Sahih bahwa setelah menguburkan mayat, adalah Sunnah bagi mereka yang hadir untuk melempar tanah tiga kali dengan kedua tangan. Abu Hurairah (RA) berkata: "Nabi (ﷺ) melakukan sholat jenazah. Kemudian beliau pergi ke kuburan orang mati itu dan melempar tanah padanya tiga kali dari sisi kepalanya."
Reference: Shahih (Al-Albani). Ibnu Majah:1565