Loading...
Language: Indonesian
Kejadiannya adalah sebagai berikut: Bahwa Nabi (SAW) memberinya satu Dinar untuk membelikan seekor kambing untuk beliau. 'Urwah membelikan dua ekor kambing untuk beliau dengan uang itu. Kemudian dia menjual satu ekor kambing seharga satu Dinar, dan membawa satu Dinar dan satu ekor kambing kepada Nabi (SAW). Atas hal itu, Nabi (SAW) memohon kepada Allah untuk memberkahinya dalam bisnisnya. Maka 'Urwah biasa mendapatkan keuntungan (dari setiap transaksi) bahkan jika dia membeli debu.
Reference: Bukhari: 3642